Definisi Bukti Digital atau Digital Evidance

Pengertian Bukti Digital 

Dalam dunia Digital Forensic, kita mengenal yang namanya Digital Evidence atau Barang Bukti Digital. Apa sebenarnya definisi dari Digital Evidence tersebut? Pada tulisan ini akan lebih menitikberatkan pada pembahasan dari definisi Digital Evidence atau Barang Bukti Digital.

Menurut beberapa pakar seperti Eoghan Casey (2011), bukti digital didefinisikan sebagai data yang disimpan atau dikirimkan menggunakan komputer yang digunakan untuk mendukung atau menyangkal teori tentang bagaimana suatu pelanggaran terjadi atau elemen-elemen penting dari pelanggaran tersebut. Data yang dimaksud kombinasi dasar dari angka-angka yang merepresentasikan dari berbagai jenis informasi seperti teks, gambar, audio, dan video.

Adapun bukti digital menurut Don Mason dalam presentasinya yang berjudul Digital Evidence and Computer Forensics, bukti digital merupakan Informasi dari nilai pembuktian yang disimpan atau ditransmisikan dalam bentuk biner dan dapat diandalkan di pengadilan.

Menurut definisi yang diambil dari USLegal.com, bukti digital atau bukti elektronik adalah setiap pembuktian informasi yang disimpan atau ditransmisikan secara digital yang digunakan pada persengkataan di pengadilan. Selama beberapa dekade terakhir, penggunaan bukti digital telah meningkat secara eksponensial. Pengadilan mengizinkan penggunaan bukti digital seperti e-mail, foto digital, dokumen pengolah kata, sejarah pesan instan, spreadsheet, history internet browser, database, isi memori komputer, dan komputer cadangan.

Dalam situs National Institute of Justice (www.nij.gov), pengertian bukti digital hampir sama dengan yang ada pada situs USLegal.com yakni informasi yang disimpan atau ditransmisikan dalam bentuk biner yang dapat diandalkan di pengadilan. Masih menurut nij.gov, bukti digital tersebut dapat ditemukan pada hard drive komputer, ponsel, asisten pribadi digital (PDA), CD, dan kartu flash di kamera digital, dan tempat-tempat lainnya.

Pada situs iacpcybercenter.org, bukti digital secara konseptual sama dengan bukti lainnya, yakni sebuah informasi yang dapat mempengaruhi dalam upaya untuk menempatkan orang-orang dan peristiwa dalam ruang dan waktu untuk membangun hubungan sebab akibat insiden criminal.

Jika kita melihat dari beberapa definisi yang diutarakan oleh pakar dan situs-situs di internet, maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa bukti digital adalah informasi yang tersimpan atau terdistribusikan dalam komputer atau dalam bentuk digital yang bisa dijadikan sebagai bukti dalam persidangan. Informasi tersebut dapat berupa text, gambar, audio, video yang bisa kita temukan pada harddrive computer, ponsel atau smartphone, CD/DVD, kartu flash/memory dan lainnya.


Tujuan Bukti Digital 

Berdasarkan kesimpulan yang kita sebutkan diatas bukti digital mempunyai sifat mendukung maupun menjerumuskan terdakwa di dalam persidangan. Di dalam persidangan (kasus cyber crime) memerlukan bukti elektronik yang diperoleh dari tempat kejadian perkara (TKP), bukti elektronik tersebut kemudian akan di ekstrak menjadi bukti digital. Bukti digital tersebut meliputi tulisan, suara, foto, gambar, kode akses, simbol, dan sebagainya. Ekstrakan tersebut hanya dapat dimengerti oleh saksi ahli yang memiliki etika dan profesionalisme kerja yang tersertifikasi.

Dasar Teori Bukti Digital Dalam Forensik Komputer 

Chain of Custody

Chain fo Custody mengacu pada urutan barang bukti yang telah ditangani selama penyelidikan suatu kasus. Pembuktian bahwa suatu barang telah ditangani dengan baik melalui chain of custody yang tidak terputus diperlukan agar barang tersebut secara hukum dianggap sebagai barang bukti di pengadilan. Meskipun sering tidak diketahui di luar gedung pengadilan, chain of custody yang tepat telah menjadi faktor penting dalam kasus-kasus terkenal, seperti pengadilan pembunuhan tahun 1994 terhadap mantan bintang sepak bola profesional O.J. Simpson. Chain of Custody adalah istilah hukum yang mengacu pada perintah dan cara penanganan bukti fisik atau elektronik dalam penyidikan pidana dan perdata. Dalam persidangan pidana, penuntut biasanya harus membuktikan bahwa semua bukti ditangani sesuai dengan chain of custody yang didokumentasikan dengan baik dan tidak terputus. Barang-barang terkait kejahatan yang ditemukan yang tidak mengikuti chain of custody (rantai penjagaan) yang didokumentasikan dengan baik dan tidak terputus mungkin tidak diperbolehkan sebagai bukti dalam persidangan.

Data Acquisition

Akuisisi merupakan proses pengelolaan barang bukti digital yang terkait dengan media penyimpanan seperti harddisk, Flash Disk, CD dan lain lain. Proses ini dilakukan untuk mengekstraksi dan menduplikasi barang bukti yang ditemukan guna sebagai objek analisis agar barang bukti yang ditemukan tidak rusak serta integritas barang bukti tetap terjaga.

Witness

Merupakan barang bukti yang dapat merekam kejadian baik itu bersifat teks, suara, ataupun video, akan tetapi tidak berinteraksi secara langsung.

Tool

Merupakan barang bukti yang menyebabkan aktifitas utama, biasanya merupakan barang bukti yang merupakan alat dari si pelaku. 

Accomplice

Merupakan barang bukti tempat utama, alat/tempat yang dioprek oleh si penjahat untuk mendapatkan yang dia cari.

Victim

Merupakan korban atau target kejadian, bisa disebut juga sebagai hal yang dicari dan dicuri oleh si pelaku.

Guardian

Merupakan barang bukti yang apabila ketiadaannya akan terjadi permasalahan. 

Peralatan dan Software terkait Bukti Digital 

FTK Imager

FTK Imager adalah pratinjau data dan alat pencitraan yang memungkinkan Anda dengan cepat menilai bukti elektronik untuk menentukan apakah analisis lebih lanjut dengan alat forensik seperti Forensic Toolkit (FTK®) diperlukan. Buat gambar forensik dari hard drive lokal, CD dan DVD, thumb drive atau perangkat USB lainnya, seluruh folder, atau file individual dari berbagai tempat di dalam media.

Cofee (Computer Online Forensic Evidence Extractor)

Merupakan software milik Mocrosoft yang memang dibuat untuk memudahkan pengambilan informasi-informasi penting yang dapat digunakan sebagai bukti pada penyelidikan criminal. Software ini biasanya digunakan oleh para penegak hukum.

Open Computer Forensic Architecture

Software popular lainnya yang dibentuk dalam OS Linux dan menggunakan PostgreSQL sebagai databasenya. Tool ini dibuat oleh Dutch National Police Agency dan dapat digunakan sebagai automatisasi digital forensic. Untuk mendapatkan software ini dapat didownload di http://sourceforge.net/projects/ocfa/.

Caine

Computer Aided Investigative Environment dibentuk dalam distro linux. Software ini tegolong mudah untuk digunakan karena user friendly. Software ini dapat diperoleh di http://www.caine-live.net/.


Ringkasan dari Video Bukti Digital 

Dalam situs National Institute of Justice (www.nij.gov), pengertian bukti digital hampir sama dengan yang ada pada situs USLegal.com yakni informasi yang disimpan atau ditransmisikan dalam bentuk biner yang dapat diandalkan di pengadilan. Masih menurut nij.gov, bukti digital tersebut dapat ditemukan pada hard drive komputer, ponsel, asisten pribadi digital (PDA), CD, dan kartu flash di kamera digital, dan tempat-tempat lainnya.
Bukti Elektronik adalah file yang didapat dari proses imaging digital device baik secara online ataupun online. Metode Komputer Forensik yaitu dari pengumpulan ke pengujian ke analisa lalu ke laporan yang dimana dalam bentuk filenya memiliki proses dari media menjadi data menjadi informasi lalu menjadi bukti. Berdasarkan hal-hal tersebut kita dapat menyimpulkan kalau setiap tindakan kita yang kita lakukan di alat digital pasti ada log/history-nya, jadi sebagai pengguna kita harus bijak dalam mengoperasikannya.


Universitas Bina Darma https://www.binadarma.ac.id/
Mata kuliah Forensik Komputer
Dosen Suryayusra, M.Kom http://blog.binadarma.ac.id/suryayusra
Mario Hagi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Model Investigasi Digital Forensik

Cheat Bully ps2 Bahasa indonesia lengkap